Seperti diketahui sebelumnya bahwa kiprah atau karier Ivan Yustiavandana pernah menangani banyak bidang. Salah satu bidang yang pernah ia tangani adalah memproduksi hasil pemeriksaan dan riset strategis pada bidang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
profilBaca Juga: Profil Vincent Verhaag, Suami Jessica Iskandar yang Baru Saja Menikah: Biodata, Profesi, dan Akun IG
Disisi lain, mengutip dari laman resmi ppid.ppatk.go.id, dirinya juga memiliki karier dalam bidang pendidikan yang cukup baik. Bahkan dirinya diketahui telah menyelesaikan pendidikan hingga Doktoral.
Pendidikan yang pernah ditempuh oleh Ivan Yustiavandana sendiri pada Strata 1 atau S1 ia selesaikan di Fakultas Hukum, Universitas Jember. Selanjutnya dirinya menempuh pendidikan di luar negeri.
Setelah cukup lama dirinya berhasil meraih gelar LL.M pada Washington College Of Law, Washington DC. USA. Selanjutnya melanjutkan Doktoral di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Sebelum resmi dilantik sebagai Kepala PPATK untuk periode 2021 - 2026 Ivan Yustiavandana diketahui telah menjabat sebagai kepala suatu bidang. Ia merupakan kepala dari Deputi Bidang Pemberantasan.
Sedangkan mengenai Total Harta Kekayaa yang dimilikinya, sesuai dengan yang dilaporkannya kepada KPK dan dimuat dalam laman resmi PPATK mencapai jumlah yaitu Rp6,2 Miliar.
Demikianlah informasi mengenai profil dari Ivan Yustiavandana seorang Kepala PPATK yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo pagi tadi.***