Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru pada ASN 2021

- 14 September 2021, 19:43 WIB
ILUSTRASI - Simak nilai ambang batas untuk PPPK Guru dan Non Guru 2021.
ILUSTRASI - Simak nilai ambang batas untuk PPPK Guru dan Non Guru 2021. /PIXABAY/tjevans

PPPK Guru SLB
Agama Budha: 325
Agama Islam: 325
Agama Katolik: 325
Agama Kristen: 325
Pendidikan Khusus: 270

PPPK Guru SMA
Agama Budha: 325
Agama Hindu: 325
Agama Islam: 325
Agama Katolik: 325
Agama Kristen: 325
Antropologi: 200
Bahasa Arab: 275
Bahasa Indonesia: 310
Bahasa Inggris: 285

Baca Juga: Cara Cek Nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Melalui Laman Online

Bahasa Jepang: 225
Bahasa Jerman: 270
Bahasa Mandarin: 290
Bahasa Perancis: 240
Bimbingan Konseling: 285
Biologi: 295
Ekonomi: 275
Fisika: 250
Geografi: 250
Kimia: 290
Matematika: 290
Penjasorkes: 270
PPKN: 320
Prakarya dan Kewirausahaan: 260
Sejarah: 300
Seni Budaya: 265
Sosiologi: 260
TIK: 250.

Berikut Passing Grade PPPK Non-Guru 2021

Sementara nilai passing grade yang mengatur untuk PPPK Non-guru yakni sesuai dengan keputusan Menteri Pan-RB Nomor 1128.

  1. Seleksi kompetensi manajerial 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
  2. Seleksi kompetensi sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
  3. Seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.
  4. Seleksi kompetensi teknis memiliki nilai maksimal 450.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK 2021

Passing grade sebesar 203 meliputi:

Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana
Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana
Ahli Pertama - Pengawas Koperasi
Pemula - Asisten Pelatih Olahraga
Terampil - Asisten Pelatih Olahraga
Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan
Terampil - Teknik Pengairan
Terampil - Teknik Penyehatan Lingkungan
Terampil - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
Pemula - Penguji Kendaraan Bermotor
Terampil - Penguji kendaraan Bermotor

Passing Grade sebesar 225 meliputi:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x