Meski demikian dengan memproklamasikan diri sebagai negara merdeka pada 17 Agustus 1945 secara fakta atau de facto Indonesia telah menjadi negara yang berdaulat atas wilayah dan rakyatnya.
Itulah tadi sejarah singkat pengakuan Indonesia sebagai negara merdeka setelah 17 Agustus 1945 baik dari negara lain, Belanda sebagai pemegang kekuasaan sebelumnya, hingga keabsahan menjadi anggota PBB.***sejarah