Kemenag Resmi Buka Pendaftaran CPNS, Cek Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya

- 7 Juli 2021, 15:38 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan CPNS 2021, berikut persyaratan dan jadwalnya
Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan CPNS 2021, berikut persyaratan dan jadwalnya /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Melalui laman resmi kemenag, pendaftaran CPNS 2021 untuk kemenag secara resmi dibuka pada Rabu, 7 Juli 2021.

Pada penerimaan CPNS 2021, Kemenag membagi penerimaan menjadi dua formasi. Formasi tersebut adlah formasi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Begini Atasi Masalah NIK yang Tak Ditemukan Waktu Daftar di SSCASN

Lebih lanjut, pada tahun ini Kemenag membuka 10.891 formasi. Nantinya keseluruhan formasi akan ditempatkan tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun rincian pembukaan CPNS 2021 ini terbagi atas 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Seleksi ini keseluruhannya akan dilakukan pada tahun ini.

“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” ujar Sekertaris Jenderal Kemenag, Nizar melalui laman kemenag.go.id pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih, Begini Cara Cek Formasi di CPNS 2021

Lebih lanjut, formasi-formasi tersebut akan dibagi. Formasi-formasi tersebut terbagi atas formasi umum dan formasi khusus.

Formasi umum merupakan pelamar CPNS Kemenag yang memiliki latar belakang lulusan perguruan tinggi.

Sementara itu, formasi khusus merupakan pelamar CPNS Kemenag terdiri dari 3 golongan. Golongan-golongan tersebut seperti lulusan terbaik, disabilitas, dan putra/putri yang berasal dari papua. 

Baca Juga: Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak dan Tersedikit di CPNS 2021

Adapun untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh masing-masing pelamar adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagao PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Sedangkan untuk jadwal seleksi CPNS Kemenag 2021 berikut kami rangkumkan:

1. Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021
3. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
4. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021
6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
7. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
8. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021
9. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
10. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021
11. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
12. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
13. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
14. Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021
15. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022
16. Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah