Kemenag Resmi Buka Pendaftaran CPNS, Cek Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya

- 7 Juli 2021, 15:38 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan CPNS 2021, berikut persyaratan dan jadwalnya
Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan CPNS 2021, berikut persyaratan dan jadwalnya /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Melalui laman resmi kemenag, pendaftaran CPNS 2021 untuk kemenag secara resmi dibuka pada Rabu, 7 Juli 2021.

Pada penerimaan CPNS 2021, Kemenag membagi penerimaan menjadi dua formasi. Formasi tersebut adlah formasi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Begini Atasi Masalah NIK yang Tak Ditemukan Waktu Daftar di SSCASN

Lebih lanjut, pada tahun ini Kemenag membuka 10.891 formasi. Nantinya keseluruhan formasi akan ditempatkan tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun rincian pembukaan CPNS 2021 ini terbagi atas 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Seleksi ini keseluruhannya akan dilakukan pada tahun ini.

“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” ujar Sekertaris Jenderal Kemenag, Nizar melalui laman kemenag.go.id pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih, Begini Cara Cek Formasi di CPNS 2021

Lebih lanjut, formasi-formasi tersebut akan dibagi. Formasi-formasi tersebut terbagi atas formasi umum dan formasi khusus.

Formasi umum merupakan pelamar CPNS Kemenag yang memiliki latar belakang lulusan perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x