Adapun cara cek BPKB online menggunakan aplikasi e-Samsat, yaitu:
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di PlayStore.
- Masukkan data diri dan data kendaraan.
- Pada aplikasi ini, kamu akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan yang berkaitan dengan besaran pajak kendaraan.
2. Melalui situs pada daerah asal kendaraan
DKI Jakarta
- SMS ke nomor 1717 dengan format: METRO (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: METRO B1111BK.
- Mengunjungi situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ lalu masukkan plat nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jawa Barat
- SMS ke nomor 3977 dengan format: poldajbr (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: poldajbr d1212aa.
- Mengunjungi situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ dengan memasukkan plat nomor kendaraan dan warna kendaraan.
Banten
- Unduh aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) melalui PlayStore.
- Pilih Info PKB dan masukkan nomor polisi lalu klik Cari.
Jawa Tengah
- SMS ke nomor 9600 dengan format: JATENG (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh JATENG G111AB.
- Mengunjungi situs https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ .
D.I Yogyakarta
- Unduh aplikasi infopkbdiy di PlayStore dan iOs.
- Masukkan nomor kendaraan kamu kemudian klik cari.
Jawa Timur
- SMS ke nomor 7070 dengan format: JATIM (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: JATIM L1212AB.
- Mengunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/ lalu pilih Samsat Asal Kendaraan dan masukkan plat nomor kendaraan.
Riau