BERITA DIY - Tinggal 4 hari lagi, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM dihentikan penyalurannya.
Seperti diketahui, BRI mengumumkan bahwa penyaluran BPUM dilakukan hingga 19 Februari 2021. BPUM disalurkan ke penerima yang terdaftar di 2020.
Kuota penerima BPUM di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: TERBARU! Ini 7 Bansos yang Pasti Cair di 2021, Jangan Galau BLT Subsidi Gaji Dihapus
Sedangkan hingga saat ini, BPUM baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.
Pemerintah mengumumkan bahwa penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bakal disalurkan hingga 19 Februari 2021.
Seperti diketahui, BPUM merupakan bansos yang diberikan untuk meringankan beban UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Adapun perpanjangan penyaluran BPUM itu merupakan instruksi Kemenkop UKM. Menengok penyaluran pada tahun 2020 belum tuntas seluruhnya.