Anak yang Gugat Ayah Kandungnya di Bandung Meninggal Dunia

- 20 Januari 2021, 06:05 WIB
Koswara (85) digugat oleh anaknya sendiri senilai Rp3 miliar.
Koswara (85) digugat oleh anaknya sendiri senilai Rp3 miliar. /DeskJabar PRMN/Yedi Supriadi

Dalam perkara ini, Masitoh, anak ketiga Koswara yang berprofesi sebagai advokat, membela Deden.

Akan tetapi, sebelum mengikuti persidangan, dikabarkan Masitoh meninggal dunia.

Baca Juga: Mengenal Rumah Adat yang Ada di Maluku: Jenis, Ciri Khas, hingga Kegunaannya

Kabar meninggalnya Masitoh tersebut turut dibenarkan oleh rekan seprofesinya Musa Darwin Pane.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah