Rumah Adat di Kepulauan Nusa Tenggara: Ada Rumah Adat Bali, Rumah Adat NTB dan Rumah Adat NTT

- 19 Januari 2021, 20:00 WIB
Gambar rumah adat khas Bali yang masih sering ditemui.
Gambar rumah adat khas Bali yang masih sering ditemui. /Pixabay/DEZALB

BERITA DIY - Rumah adat merupakan bagian dari warisan kebudayaan suatu wilayah atau daerah yang memiliki makna simbolis dan berciri khas antara rumah adat daerah satu dengan daerah lainnya.

Gugusan Kepulauan Nusa Tenggara terbagi dalam tiga provinsi yakni Bali dengan ibu kota Denpasar, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan ibu kota Mataram, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan ibu kotanya Kupang.

Masing-masing provinsi di Kepulauan Nusa Tenggara memiliki rumah adatnya masing-masing yang memiliki nilai historis dan ciri khasnya.

Baca Juga: Arti Semboyan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani di Pendidikan

Berikut ini adalah rumah adat yang berada di Kepulauan Nusa Tenggara meliputi rumah adat Bali, NTB dan NTT:

Rumah Adat Gapura Candi Bentar (Provinsi Bali)

Rumah Adat Gapura Candi Bentar merupakan rumah adat khas masyarakat Bali yang memiliki arsitektur pura dan candi jenis Hindu yang tersusun dari batuan serta dilengkapi dengan gapura di bagian depan rumah.

Nilai religius Hindu sebagai agama mayoritas masyarakat Bali sangat tercermin dari arsitektur rumah adat Bali akulturasi agama dan budaya.

Uniknya berbeda dari rumah adat di provinsi lainnya, rumah adat Bali masih sering dijumpai dan dilestarikan keberadaannya sebagai rumah-rumah masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x