Segera Bayar! 6 Provinsi Ini Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- 28 Desember 2020, 17:37 WIB
Tata cara dan syarat urus BPKB hilang.
Tata cara dan syarat urus BPKB hilang. /Berita DIY/Mufit Apriliani

3. Kalimantan Selatan

Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan keringanan PKB hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Terbaru BLT Subsidi Gaji Cair, Ini Cara Cek Daftar Karyawan Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan

4. Sulawesi Tengah

Provinsi Sulawesi Tengah juga memberikan pemutihan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program ini berakhir pada 31 Desember 2020.

5. Sulawesi Tenggara

Sedangkan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara masih dapat mengurus pajak kendaraanya hingga 31 Desember 2020. 

6. Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim juga memperpanjang kebijakan pemberian keringanan denda pajak kendaraan dan BBNKB hingga 31 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x