Tanpa Daftar, Ini Cara Dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta: Pakai KTP Cek dtks.kemensos.go.id

- 28 Desember 2020, 13:47 WIB
Tanpa perlu daftar, berikut cara dapat bantuan BLT modal usaha Rp 3,5 juta, cek KTP di link dtks.kemensos.go.id.
Tanpa perlu daftar, berikut cara dapat bantuan BLT modal usaha Rp 3,5 juta, cek KTP di link dtks.kemensos.go.id. /Pixabay/pixabay

BERITA DIY - Selain BLT Banpres UMKM atau BPUM, pemerintah memberikan bantuan BLT modal usaha sebesar Rp 3,5 juta. Untuk dapat bantuan ini, pelaku usaha juga tidak perlu daftar cukup cek penerima di dtks.kemenskos.go.id.

Sebagaimana diketahui, bantuan BLT Modal usaha ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada pelaku usaha yang sudah digraduasi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini berbeda dengan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang diberikan melalui Kementerian Koperasdi dan UKM sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta jika NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum

Untuk mendapatkan bantuan BLT modal usaha Rp 3,5 juta ini, pelaku usaha tidak perlu mendaftar tetapi tidak semua orang bisa dapat karena hanya yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan memenuhi syarat.

Hal ini dikarenakan penerima bantuan modal usaha ini sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diberikan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang sudah tergraduasi.

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi, Ini Jadwal Transfer ke Rekening Karyawan

Untuk mengetahui apakah keluarga tidak berhak dapat bantuan ini atau tidak, bisa dilakukan cek online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut:

  • Klik link DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih NIK untuk memasukkan jenis identitas
  • Masukkan NIK dan Nama sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode Captcha, lalu klik ‘Cari’.

Apabila termasuk KPM PKH graduasi, masyarakat akan mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). untuk mendapatkan dana bantuan BLT Modal Usaha senilai Rp3,5 juta dari Kemensos ini.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x