Fakta 3 Anggota Satpol PP Pekanbaru Viral Peras Nenek-nenek, Benarkah Sudah Dipecat?

22 Juni 2024, 14:40 WIB
Ilustrasi - Fakta tiga anggota Satpol PP Pekanbaru viral karena peras nenek-nenek pemilik kontrakan. Benarkah sudah dipecat? /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

BERITA DIY - Berikut fakta tiga anggota Satpol PP Pekanbaru viral peras nenek-nenek. Benarkah sudah dipecat?

Viral di media sosial tiga oknum anggota Satpol PP melakukan pemerasan kepada seorang nenek pemilik kontrakan di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, Riau Rabu 19 Juni 2024.

Aksi tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru ini terekam oleh kamera warganet dan viral di berbagai sosial media.

Tindakan pungli melanda seorang nenek pemilik kontrakan bernama Mardiana.

Baca Juga: Peran dan Kontribusi PAFI Padang Sidempuan untuk Profesi Ahli Farmasi dan Masyarakat

Keluarga korban menuturkan ketiga anggota Satpol PP mendatangi Mardiana di lokasi pembangunan rumah kontrakan.

Pada awalnya mereka menanyakan terkait izin pembangunan, kemudian ketiganya meminta uang Rp1 juta per bangunan.

Karena merasa keberatan Mardiana pun hanya menyanggupi memberikan uang Rp300 ribu per bangunan.

Akhirnya ketiga oknum Satpol PP tersebut setuju dan Mardiana memberika uang Rp900 ribu untuk tiga rumah kontrakan yang sedang dibangun.

Baca Juga: Bantu UMKM Naik Kelas, Shopee Bikin Pengusaha Bertransformasi dan Berdaya Saing di Awal 2024

Namun korban merasa curiga karena setelah menyerahkan uang tidak diberikan kuitansi atau tanda bukti apapun oleh tiga oknum Satpol PP Pontianak tersebut.

Kabar Terbaru 3 Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek-nenek

Terbaru ketiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru yang melakukan pemerasan telah mendapat hukuman dari instansinya.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan tindakan pungli kepada nenek Mardiana bukanlah yang pertam kali dilakukan ketiga oknum anggotanya.

Sebelumnya ketiganya sudah pernah mendapatkan peringatan, namun aksi mereka terus diulang-ulang.

Baca Juga: Mengenal PAFI Gayo Lues, Ahli Farmasi yang Membangun Kesehatan Indonesia Lewat Pengabdian dan Profesionalisme

Karena perbuatan mereka viral di medsos, Satpol PP Pekanbaru pun melakukan tidankan tegas berupa pemecatan terhdapa dua anggota berstatus THL.

Sementara satu oknum anggota yang berstatus sebagai ASN dipindah tugaskan ke instansi lain.

Berdasarkan pengakuan Kasatpol PP Kota Pontianak, ketiga anggotanya yang viral peras nenek-nenek memang bermasalah.

Bahkan Zulfahmi mengatakan bahwa ketiga oknum anggota Satpol PP tersebut jarang masuk ke kantor.

Demikian informasi fakta tiga anggota Satpol PP Pekanbaru viral peras nenek-nenek. Benarkah sudah dipecat.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler