BLT Tahap 3 Sebesar Rp 600 Ribu untuk Karyawan Segera Cair, Ini Bocoran BP Jamsostek

8 September 2020, 11:37 WIB
BLT tahap 3 sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan segera cair, BP Jamsostek akan memberikan data calon penerima ke kemnaker pekan ini. /PIXABAY

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi karyawan sebesar Rp 600 ribu tahap 2 sudah cair. BLT tahap 3 juga akan segera cair. BP Jamsostek memberikan informasi yang bisa dijadikan bocoran terkait jadwal pencairannya.

Data calon penerima BLT tahap 3 sebesar Rp600 ribu kepada karyawan swasta rencananya akan diserahkan BP Jamsostek pekan ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Data ini nantinya akan jadi rujukan pencairan subsidi upah gelombang ketiga. Setelah selesai, Kemnaker baru bisa memproses dan memastikan kapan BLT tahap 3 cair.

"Rencana kami akan serahkan pekan ini. (Jumlahnya), besok kami umumkan," ucap Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV NET Hari Ini 8 September 2020 Ada Timnas Indonesia vs Kroasia Malam Ini

Meski begitu, ia belum bisa memastikan berapa banyak data calon penerima valid yang akan disetor ke Kemenaker. Begitu juga dengan jadwal pencairan subsidi upah gelombang ketiga.

"Terkait pencairan, saya tidak bisa respons, ini domainnya Kemenaker," jelasnya.

Sebelumnya, Kemenaker sudah mencairkan subsidi upah tahap satu sebesar Rp1,2 juta per penerima dari total Rp2,4 juta per penerima pada akhir Agustus lalu. Pencairan tahap pertama, sudah dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama kepada 2,5 juta penerima pada akhir Agustus 2020. Namun, baru sekitar 2,3 juta penerima yang mengantongi subsidi upah tersebut.

Baca Juga: Profil Ansu Fati, Pencetak Gol Termuda Timnas Spanyol di Laga melawan Ukraina Tadi Malam

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ada beberapa penyebab yang membuat pencairan terhambat. Pertama, pemerintah menetapkan kuota pencairan pertama untuk 2,5 juta penerima.

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ungkap Ida.

Kedua, mekanisme transfer antar perbankan dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN ke bank swasta sesuai nomor rekening penerima.

Baca Juga: POCO X3 Harga dan Spesifikasi Lengkap HP Canggih 4 Kamera Rilis 7 September 2020

Ketiga, perusahaan belum menyetorkan rekening pekerja yang merupakan calon penerima subsidi upah ke BP Jamsostek.

Keempat, nomor rekening masih dalam tahap validasi. Kelima, pekerja memang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.

Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada 3 juta penerima. Rencananya, pencairan akan dilakukan sesegera mungkin.

Secara total, pemerintah akan memberikan subsidi upah ke 15,7 juta pekerja pada tahun ini. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan program ini pada tahun depan.

 Hal ini dilakukan demi menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah rencana pemulihan ekonomi setelah pandemi virus corona atau covid-19.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler