Daftar Partai Politik yang Lolos Administrasi Pemilu 2024: Ini 17 Parpol Hasil Rapat Pleno Verifikasi Faktual

14 Desember 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi daftar partai politik yang masuk verifikasi Pemilu 2024, berikut 18 parpol yang lolos administrasi KPU. /Pexels.com/Element5 Digital

BERITA DIY - Daftar partai politik yang masuk verifikasi administrasi menuju Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 terdiri dari 18 parpol di sistem KPU tersaji dalam artikel ini.

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah menanti untuk pergantian jabatan eksekutif dan legislatif di bangku pemerintahan. Kegiatan Pemilu 2024 diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

KPU RI pada 15 Okotober 2022 sebelumnya menyatakan terdapat 18 partai politik calon peserta pemilu yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi baik dari parpol yang lama maupun yang termasuk baru.

“KPU menyatakan ada 18 partai politik dinyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Tugas dan Fungsi Bawaslu, Ini Wewenang dan Kewajiban Badan Pengawas Pemilu Sebenarnya

Meski demikian, KPU berikutnya melaksanakan rapat pleno terkait rekapitulasi verifikasi faktual terhadap 18 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Desember 2022 dimana ada satu partai yang tidak lolos.

Hasil verifikasi faktual akhirnya memutuskan 17 partai politik memenuhi syarat (MS), dan hanya Partai Ummat yang tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual.

Ketua KPU RI mengungkapkan setidaknya ada tiga kategori parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Pertama, adalah partai politik kategori peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen. Atau dengan kata lain parpol yang mempunyai kursi DPR RI.

Baca Juga: Link PDF Latihan Soal CAT PPK Pemilu 2024 Lengkap Jawaban, Belajar Online Kisi-kisi Lewat HP

Pada kategori pertama ini ada sembilan partai politik yang lolos termasuk PDIP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat.

Kedua, yaitu partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen atau tidak punya kursi DPR RI.

Pada kategori ini terdapat lima parpol lolos verifikasi administrasi, yakni PSI, Perindo, PBB, Hanura, dan Garuda.

Ketiga, yakni partai politik baru yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan lolos verifikasi administrasi.

Berikut inidaftar 17 parpol lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024:

Prapol parlemen:

1. PDI Perjuangan

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Tes PPK Pemilu 2024, Persiapan CAT Contoh Soal Wawasan Kebangsaan dan UU Lengkap Jawaban

2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

4. Partai NasDem

5. Partai Demokrat

6. Partai Amanat Nasional (PAN)

7. Partai Gerindra

8. Partai Golkar

9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Parpol Non-Parlemen

10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Baca Juga: Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024: Cara Daftar di Situs SIAKBA, Syarat, Jadwal, dan Honor

12. Partai Bulan Bintang (PBB)

13. Partai Hanura

14. Partai Garuda

Parpol Baru

15. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

16. Partai Gelora Indonesia

17. Partai Buruh

Itulah daftar partai politik yang masuk verifikasi Pemilu 2024, berikut 18 parpol yang lolos administrasi KPU.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler