Link Pendaftaran Rekrutmen Pendamping Desa 2022: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar PLD Kemendesa Cek DI SINI

25 September 2022, 16:28 WIB
Ilustrasi - Link pendaftaran rekrutmen Pendamping Desa 2022, ini jadwal, syarat dan cara daftar PLD (Pendamping Lokal Desa) Kemendesa cek di sini. /Tangkap layar rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id

BERITA DIY - Informasi link pendaftaran rekrutmen Pendamping Desa 2022, ini jadwal, syarat, dan cara daftar PLD (Pendamping Lokal Desa) Kemendesa cek di sini.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI telah mengeluarkan pengumuman terkait rekrutmen Pendamping Desa tahun ini.

Informasi jadwal, syarat, dan cara daftar Pendamping Desa di link pendaftaran resmi lewat https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.

Rekrutmen kali ini bertujuan untuk memenuhi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di posisi Pendamping Lokal Desa (PLD). Pendaftaran dibuka mulai 28 September - 2 Oktober 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Pendamping PKH 2022 di Link SDM Kemensos Agustus 2022 sdmpkh.kemensos.go.id: Syarat dan Ketentuan

Merujuk dari ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar.

Syarat dan cara daftar akan dijelaskan di bagian akhir artikel. Sebelum itu cermati jadwal pedaftaran hingga pengumuman rekrutmen PLD 2022 berikut:

  • Pengumuman rekrutmen: 23 September 2022
  • Pendaftaran: 28 September - 2 Oktober 2022
  • Seleksi administrasi: 3 - 5 Oktober 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober 2022
  • Pemanggilan tes tulis: 8 Oktober 2022
  • Pengumuman hasil tes tulis dan pemanggilan tes wawancara: 12 Oktober 2022
  • Pelaksanaan seleksi tes wawancara: 13 -19 Oktober 2022
  • Penetapan hasil seleksi oleh tim seleksi: 21 Oktober 2022
  • Pengumuman hasil rekrutmen PLD baru: 28 Oktober 2022

Baca Juga: BPNT 2022 September Masih Cair Rp200 Ribu: Cepat Usul Daftar Jadi Penerima Bansos Sembako Online di Sini

  • SK pengangkatan: 25 November 2022
  • Pelatihan pratugas atau pembekalan: 28 - 30 November 2022
  • Kontrak kerja: 1 Desember 2022
  • Mulai bertugas di penempatan masing-masing: 1 Desember 2022

Sebelum melakukan pendaftaran di rekrutmen PLD 2022, pastikan bahwa Anda sudah penuhi syarat berikut:

  • Minimal lulusan SMA sederajat
  • Setidaknya mempunyai pengalaman di bidang pembangunan desa dan atau pemberdayaan masyaratkan selama 2 tahun
  • Diprioritaskan untuk pendaftar dengan pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
  • Dapat mengoperasikan komputer, setidaknya program Ms. Word, Excel, dan Power Point serta penggunaan internet
  • Bersedia bekerja penuh waktu dan siap ditempatkan di lokasi tugas
  • Diprioritaskan penduduk desa di kecamatan setempat
  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun ketika mendaftar

Baca Juga: BPUM 2022 Siap Cair ke Pelaku Usaha yang Punya Tanda Ini, Segera Usul Daftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa segera daftar di rekrutmen Pendamping Lokal Desa. Ikuti cara di bawah.

1. Kunjungi link https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id

2. Jika ingin melihat info syarat dan ketentuan bisa klik menu 'persyaratan'

3. Untuk cek lokasi dan kuota PLD yang dibutuhkan, klik menu 'kuota PLD'

4. Untuk cek nominal honorarium PLD, klik menu 'Honorarium'

5. Daftar dengan klik menu 'pendaftaran'

6. Unggah surat lamaran yang ditujukan ke Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

7. Isi form pendaftaran sesuai data yang diminta

Baca Juga: Kronologi Es Teh Indonesia Somasi Pelanggan Karena Gula Viral, Ini Profil Esteh Indonesia Milik Siapa?

8. Unggah dokumen persyaratan sesuai yang diminta (e-KTP dan atau SK Domisili)

9. Klik 'Kirim'

10. Akan muncul notifikasi 'Pendaftaran Berhasil' jika pendaftaran Anda berhasil

Demikian informasi link pendaftaran rekrutmen Pendamping Desa 2022, ini jadwal, syarat, dan cara daftar PLD (Pendamping Lokal Desa) Kemendesa.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler