Informasi Penerimaan Polri 2022: Syarat, Berkas, Jadwal dan Cara Daftar Beserta Link Pendaftaran Resmi

22 Maret 2022, 13:20 WIB
Syarat, berkas, jadwal dan cara daftar beserta link pendaftaran resmi informasi penerimaan Polri 2022 akan segera dibuka. /instagram.com/@rekrutmen_polri

BERITA DIY - Simak syarat, berkas, jadwal, cara daftar, dan link pendaftaran penerimaan Polri 2022 yang akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Meski belum resmi dibuka, antusiasme masyarakat sudah cukup tinggi untuk melakukan pendaftaran penerimaan Polri 2022.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebaiknya segera mempersiapkan syarat, berkas, cara daftar dan link pendaftarannya.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Penerimaan Polri 2022: Taruna, Bintara, dan Tamtama

Pada tahun 2022, proses rekruitmen atau penerimaan Polri dilakukan secara serentak dan terpadu yakni Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Meski begitu, pihak Polri bum menyampaikan informasi secara resmi terkait waktu dan teknis pendaftaran penerimaan Polri 2022.

Selengkapnya berikut informasi penerimaan pendaftaran Polri 2022, syarat, jadwal, cara daftar, dan link pendaftaran.

Baca Juga: Penerimaan Anggota Polri 2022 Kapan Dibuka? Ini Syarat Pendaftaran Taruna, Bintara, dan Tamtama

Syarat Umum Penerimaan Polri 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

- Sehat secara jasmani dan rohani

- Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri

- Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela

Baca Juga: Penerimaan Polri 2022: Jadwal Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama, Ini Syarat dan Berkas agar Lolos

Berkas Pendaftaran Penerimaan Polri 2022

- Surat permohonan menjadi anggota Polri (tulis tangan)

- Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA-D3-D4-S1/S2)

- Akta kelahiran

- Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Surat persetujuan Orang tua/Wali

- Surat pernyataan belum pernah menikah

- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri

- Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas

- Surat pernyataan tidak melakukan KKN

- Surat tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Jadwal Penerimaan Polri 2022: Simak Berkas Syarat Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama, Kapan Dibuka?

Cara Daftar Penerimaan Polri 2022

Jika sudah memenuhi syarat umum penerimaan Polri 2022, segera unduh berkas yang sudah disebutkan di atas secara lengkap pada link www.penerimaan.polri.go.id .

Demikian informasi pendaftaran penerimaan Polri 2022,syarat, berkas, cara daftar dan link pendaftaran.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler