Sejarah Kemerdekaan Indonesia 2021: Kapan Diakui Belanda hingga Diproklamasikan Berarti Negara Lahir

16 Agustus 2021, 17:42 WIB
ILUSTRASI - Sejarah kemerdekaan Indonesia sebagai negara merdeka. yang diakui. /Pixabay/Jorono

BERITA DIY - Ketahui sejarah kemerdekaan Indonesia kapankah diakui sebagai negara yang merdeka yang telah diprokamasikan menjadi sebuah negara baru dan kapankah diakui oleh Belanda? Simak dalam artikel ini.

Sejarah kemerdekaan Indonesia setelah melakukan proklamasi yang dilakukan pada 17 Agustus 1945 masih mengalami banyak rintangan untuk diakui sebagai negara merdeka atau negara yang baru lahir.

Pengakuan dari negara lain adalah salah satu faktor yang membuat Indonesia masih harus berusaha untuk diakui sebagai negara yang telah memproklamasikan diri sebagai negara merdeka.

 Baca Juga: Isi Teks Naskah Proklamasi Kemerdekaan Asli, Sejarah Perumusan hingga Proses Pembacaan

Perlu diketahui sebelumnya bahwa syarat menjadi negara merdeka adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, mempunyai struktur negara, dan juga mendapat pengakuan dari negara lain.

Pengakuan dari negara lain inilah yang kemudian masih terus diupayakan oleh Indonesia agar diakui sebagai negara yang baru saja memproklamasikan diri.

Pengakuan dari negara lain baru pada awal setelah memproklamasikan kemerdekaan, baru didapatkan Indonesia dari 3 negara yaitu Mesir, India, dan Australia. Meski demikian, Belanda yang merasa berdaulat masih belum mengakui kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Karya WR Supratman, Sambut Momen HUT RI ke -76 Tahun 2021

Belanda yang tidak mempercayai kemerdekaan Indonesia sebagai negara yang berdaulat pun melancarkan serangan ke wilayah-wilayah di Indonesia atau sering disebut dengan agresi militer.

Setidaknya terjadi dua kali agresi militer yang dilakukan oleh Belanda dan dibantu oleh tentara sekutu guna melumpuhkan Indonesia sebagai negara yang baru saja memproklamasikan diri.

Beragam kerugian materiil maupun non materiil dialami oleh Indonesia sebagai negara baru. Bahkan pusat pemerintahan Indonesia yang pada awalnya berada di Jakarta harus dipindahkan ke Yogyakarta guna mempertimbangkan keamanan.

Baca Juga: Panduan Detail Warna CMYK dan RGB Logo HUT RI ke-76 Resmi dari Pemerintah, Link Download

Meski demikian, Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak agar tak terjadi peperangan.

Upaya untuk mendamaikan kedua pihak baik dari Belanda maupun dari Indonesia dilakukan dengan menyelenggarakan konferensi yang dihadiri perwakilan dari kedua belah pihak.

Berbagai konferensi dilakukan mulai dari perjanjian renville, perundingan Roem Royyen, hingga Konferensi meja budar atau KMB yang terjadi di Den Hagg, Belanda.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kemerdekaan HUT RI ke-76 Tanggal 17 Agustus Unik dan Anti Mainstream

Pada konferensi meja bundar atau KMB inilah Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan memiliki otoritas atas wilayah dan rakyatnya sendiri. Pada 27 Desember 1949 ditandatangani penyerahan kedaulatan yang dilakukan di Amsterdam dan Jakarta.

Dengan diakuinya Indonesia sebagai negara yang merdeka oleh Belanda serta diserahkannya kekauasaan yang sebelumnya dipegang oleh Belanda menandakan Indonesia telah diakui sebagai negara yang berdaulat.

Lebih lanjut barulah pada 28 September 1950 Indonesia bergabung dengan organisasi PBB, hal ini semakin menandai legalitas Indonesia sebagai negara merdeka secara de jure.

Baca Juga: Pedoman Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-76 di Tengah Pandemi Covid-19

Meski demikian dengan memproklamasikan diri sebagai negara merdeka pada 17 Agustus 1945 secara fakta atau de facto Indonesia telah menjadi negara yang berdaulat atas wilayah dan rakyatnya.

Itulah tadi sejarah singkat pengakuan Indonesia sebagai negara merdeka setelah 17 Agustus 1945 baik dari negara lain, Belanda sebagai pemegang kekuasaan sebelumnya, hingga keabsahan menjadi anggota PBB.***sejarah

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler