BERITA DIY - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan kuota internet gratis tahap pertama. Paket data gratis ini diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan peserta didik di lembaga pendidikan naungan Kemenag.
Kebijakan ini dilakukan untuk menunjang pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. Terlebih, saat sekolah belum aktif melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara langsung.
Seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani mengatakan, sebanyak 3,8 juta bantuan paket data ini mulai disalurkan kepada stakeholders pendidikan Islam.
"Alhamdulillah, untuk tahap pertama, kami sudah mulai salurkan 3,8 juta bantuan paket data," ucap Ramdhani pada Sabtu, 29 Mei 2021.
Ada empat tujuan yang ingin dicapai dari program ini, yakni:
- Memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi Covid-19.
- Melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.
- Mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan.
- Membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.
"Saya berharap persoalan paket data yang membebani mahasiswa dan siswa serta dosen dan guru dalam menyelenggarakan PJJ dapat teratasi," beber Ramdhani.
Berikut daftar penyaluran paket data PJJ Pendidikan Islam pada tahap I:
1) Mahasiswa maupun dosen mendapat kuota sebesar 15 GB per bulan.
- Bantuan kuota internet untuk 368.829 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
- Bantuan kuota internet untuk 12.934 dosen, terdiri atas 12.519 dosen PTKI, dan 415 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum.
2) Setiap guru mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan
- 582.464 guru madrasah
- 23.817 guru PAI di sekolah
3) Setiap siswa mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB per bulan
- 466.906 siswa MA
- 936.392 siswa MTs
4) 1.063.730 siswa MI sebesar 10 GB per bulan, dan
5) 374.079 siswa RA sebesar 7 GB per bulan.
Total ada 3.829.151 bantuan paket data yang disalurkan pada Tahap I. Dan, sembari proses validasi, diperkirakan penyaluran tahap II pada Juni, jumlah penerimanya akan bertambah.
Adapun bantuan kuota ini dikirimkan ke ponsel para penerima pada Mei dan Juni 2021. Syarat untuk menerimanya, HP atau ponsel para penerima harus sudah terdaftar di salah satu sistem sebagai berikut:
- Aplikasi EMIS
- SIMPATIKA/SIAGA
- Aplikasi PTU, dan
- Aplikasi Lintasi DAI
Baca Juga: Daftar Aplikasi yang Tidak Bisa Diakses dan Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud
Hal itu karena aplikasi-aplikasi tersebut yang merekam nomor ponsel para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di lingkup Kemenag.***