Dua Influencer Mesir Dihukum 2 Tahun Penjara Gara-Gara Tiktok, Apa Isi Videonya?

- 29 Juli 2020, 18:23 WIB
Ilustrasi Aplikasi TikTok
Ilustrasi Aplikasi TikTok /New York TImes

Pengacara el-Bahkeri mengatakan para wanita muda itu menghadapi dakwaan terpisah atas permasalahan mereka.

Setidaknya lebih dari 40 persen populasi muda di Mesir yang lebih dari 100 juta orang telah mendapatkan penetrasi internet.

Bahkan dengan penangkapan dua wanita itu banyak pihak yang menentang hukuman bagi mereka.

"Putusan itu mengejutkan, meskipun sudah diperkirakan. Kami akan melihat apa yang terjadi saat naik banding," kata pengacara hak-hak wanita Intissar al-Saeed.

"Itu masih indikator berbahaya. Terlepas dari pandangan yang berbeda pada konten yang disajikan oleh para gadis di TikTok, itu bukanlah alasan untuk dipenjara," tuturnya.

Bahkan beberapa aktivis hak asasi turun ke media sosial dan mengutuk penangkapan itu.
Sebuah tagar yang sedang tren dalam bahasa Arab yang diterjemahkan menjadi "dengan izin keluarga Mesir" secara luas digunakan dalam kampanye media sosial online untuk menarik perhatian pada kasus ini dan menuntut pembebasan para influencer wanita.

Sebuah petisi juga diluncurkan menuntut pembebasan influencer dengan lebih dari 1500 tanda tangan.

Dalam beberapa tahun terakhir menindak penyanyi dan penari wanita karena konten yang mereka sajikan dinilai terlalu sugestif.

Mesir, dalam beberapa tahun terakhir, menerapkan kontrol internet yang ketat melalui undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk memblokir situs web yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan untuk memantau akun media sosial pribadi dengan lebih dari 5.000 pengikut.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x