Penyebar Foto Jasad Tangmo Nida Tanpa Blur atau No Sensor yang Viral di Twitter dan TikTok Bisa Didenda Ini

- 6 Maret 2022, 15:08 WIB
Penyebar foto jasad Tangmo Nida tanpa blur atau no sensor yang viral di Twitter dan TikTok bisa didenda dan dapat ancaman pidana.
Penyebar foto jasad Tangmo Nida tanpa blur atau no sensor yang viral di Twitter dan TikTok bisa didenda dan dapat ancaman pidana. /Twitter.com/@Than_Chivaree

Penyebar foto-foto jenazah Tangmo Nida yang membuatnya viral di sejumlah media sosial seperti Twitter dan TikTok bisa didenda.

Polisi Thailand sudah mengumumkan akan mengancam pidana penyebar foto dengan hukuman penjara selama tiga bulan atau denda sebesar 5.000 baht setara dengan Rp2,2 juta.

2. Uang kompensasi

Ibu dari Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin diduga meminta uang kompensasi kematian anaknya kepada dua pria yang mengendarai speedboat bersama Nida.

Baca Juga: Foto Mayat Tangmo Nida Artis Thailand yang Meninggal Viral di Twitter, Ini Keanehan Sang Ibu, Teman, Manajer

Dilansir dari Hone Krasae, Panida menyatakan akan memaafkan Tanupat 'Por' Lerttaweewit, pemilik speedboat, dan Phaiboon 'Robert' Trikanjananun, pengemudi kapal speedboat dengan sejumlah syarat.

"Katakan jika Mo menghasilkan 1 juta Baht (Rp 439 juta) dari serial TV. Jika dia hidup lebih dari 30 tahun saya bisa mengalikan jumlah itu dengan 30 (30 tahun x 1 Baht)," ucap Panida.

Diberitakan, Por akan memberikan sejumlah uang kompensasi untuk kematian pemilik nama asli Nida Patcharaveerapong itu.

Baca Juga: Foto Mayat Tangmo Nida No Sensor Tersebar Luas, Kepolisian Thailand Ingatkan Penyebar Kena Denda Rp2,2 Juta

3. Suara lelaki misterius

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah