Penyebar foto-foto jenazah Tangmo Nida yang membuatnya viral di sejumlah media sosial seperti Twitter dan TikTok bisa didenda.
Polisi Thailand sudah mengumumkan akan mengancam pidana penyebar foto dengan hukuman penjara selama tiga bulan atau denda sebesar 5.000 baht setara dengan Rp2,2 juta.
2. Uang kompensasi
Ibu dari Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin diduga meminta uang kompensasi kematian anaknya kepada dua pria yang mengendarai speedboat bersama Nida.
Dilansir dari Hone Krasae, Panida menyatakan akan memaafkan Tanupat 'Por' Lerttaweewit, pemilik speedboat, dan Phaiboon 'Robert' Trikanjananun, pengemudi kapal speedboat dengan sejumlah syarat.
"Katakan jika Mo menghasilkan 1 juta Baht (Rp 439 juta) dari serial TV. Jika dia hidup lebih dari 30 tahun saya bisa mengalikan jumlah itu dengan 30 (30 tahun x 1 Baht)," ucap Panida.
Diberitakan, Por akan memberikan sejumlah uang kompensasi untuk kematian pemilik nama asli Nida Patcharaveerapong itu.
3. Suara lelaki misterius