3. Pilih menu 'Jaminan Hari Tua'.
4. Pilih menu 'Klaim JHT'.
5. Tekan tombol ‘Selanjutnya’, ketika BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki telah memberikan tiga centang hijau pada informasi persyaratan pengajuan klaim.
6. Anda dapat memilih salah satu alasan pengajuan pencairan klaim dan Anda dapat menekan lagi 'Selanjutnya'.
7. Jika data kepesertaan yang muncul di layar hp sudah benar, maka Anda dapat lanjut tekan 'Sudah'.
8. Anda dapat melakukan swafoto dengan menekan 'Ambil Gambar' sesuai ketentuan yang diinformasikan BPJS Ketenagakerjaan.
9. Anda dapat melengkapi data berupa NPWP dan rekening bank yang aktif untuk pencairan. Jika sudah, tekan 'Selanjutnya'.
10. Secara langsung BPJS Ketenagakerjaan akan menampilkan rincian saldo JHT yang dapat diklaim, lalu tekan 'Selanjutnya'.
11. Anda dapat memeriksa kembali seluruh data yang muncul. Jika semua data sudah benar, Anda dapat melanjutkan dengan menekan 'Konfirmasi'.