2. Masukkan link cekbantuanstb.kominfo.go.if
3. Masukkan NIK KTP Anda yang aktif
Baca Juga: Cara Kembalikan Siaran TV Tanpa STB Set Top Box TV Digital, Ikuti Cara Ini Mudah
4. Masukkan kode unik yang tertera
5. Refresh kode unik apabila masih belum jelas
6. Tekan tombol "Pencarian"
7. Nantinya sistem akan menampilkan status Anda apakah termasuk penerima STB gratis atau bukan
Sebagai informasi, Kominfo menggandeng Kemensos untuk mendata masyarakat miskin yang berhak terima STB gratis.
Maka itu, jika Anda mau masuk menjadi penerima STB gratis, data NIK KTP Anda harus masuk dalam database DTKS Kemensos.