7. Ketuk tombol "Buat Akun Baru" kembali
8. Pilih menu "Daftar Usulan"
9. Ketuk "Tambah Usulan"
10. Akan ada kolom pengisian data diri, isi semuanya dengan data yang benar
11. Upload foto KTP dan foto rumah tampak depan
12. Ketuk tombol "Tambah Usulan"
Nantinya, pihak Kemensos akan melakukan validasi dan verifikasi data yang diunggah oleh masyarakat.
Apabila lolos, maka bisa mendapatkan STB gratis yang distribusinya dilakukan di kantor kelurahan/desa setempat.
Untuk update apakah data sudah divalidasi oleh Kemensos atau belum, cek berkala laman cekbansos.kemensos.go.id.