Nonton Film KKN di Desa Penari Uncut Full Movie Bukan di LK21: Link Beli Tiket Nonton di Jadwal Hari Ini

- 7 Mei 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi  Ketahui cara nonton beserta link beli tiket bioskop KKN di Desa Penari Full Movie Uncut pada hari ini.
Ilustrasi Ketahui cara nonton beserta link beli tiket bioskop KKN di Desa Penari Full Movie Uncut pada hari ini. /Twitter.com/@awisuryadi

BERITA DIY - Inilah cara nonton film KKN di Desa Penari yang dapat dilakukan dengan terlebih dahulu beli tiket pada jadwal hari ini beserta dengan link untuk pembelian.

Film KKN di Desa Penari hingga sampai saat ini masih ramai menjadi perbincangan dan juga viral dalam pembahasan dalam berbagai laman media sosial baik di Twitter maupun Instagram.

Mengutip dari akun Instagram resmi KKN di Desa Penari yaitu @kknmovie, jumlah penonton yang telah menyaksikan karya terbaru tersebut hingga kemarin telah menyentuh lebih dari 2 juta pemirsa.

Baca Juga: Jadwal Jam Tayang Film KKN Desa Penari di Bioskop Yogyakarta dan Harga Tiket Hari Ini, Sabtu, 7 Mei 2022

Padahal seperti yang diketahui sebelumnya bahwa film KKN di Desa Penari ini baru dirilis yaitu pada tanggal 30 April 2022 yang lalu atau baru diputar di bioskop dalam waktu 6 hari.

Sedangkan bagi Anda yang belum menyaksikan atau nonton film KKN di Desa Penari, maka tak perlu khawatir untuk menyaksikan film tersebut dalam versi Uncut atau Full Movie.

Agar dapat nonton film KKN di Desa Penari dalam versi Uncut atupun Full Movie, satu-satunya cara adalah dengan menontonnya melalui stayangan resmi pemutaran di bioskop.

Baca Juga: Jadwal Jam Tayang Film KKN Desa Penari, Berapa Harga Tiket Bioskop di Solo dan Yogyakarta Hari Ini

Sebelum dapat menyaksikan tayangan film KKN di Desa Penari di bioskop, maka dapat terlebih dahulu melakukan beli atau pesan tiket yang masih tersedia di berbagai bioskop.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk pesan dan beli tiket KKN di Desa Penari adalah dengan mengakses laman resmi yang dapat dilakukan salah satunya dengan menggunakan link berikut ini KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x