Selain itu, dapat juga cek melalui dashboard laman https://www.prakerja.go.id, maka akan ditampilkan apakah kamu lolos atau tidak di gelombang 12 ini.
Apabila kamu lolos, dapat melanjutkan pembelian pelatihan, namun apabila belum lolos, kamu dapat menunggu pembukaan gelombang selanjutnya tanpa perlu daftar akun lagi.
Sebelumnya pembuatan akun telah dibuka pada 21 Februari 2021, kemudian disusul pembukaan Gelombang 12 dibuka pada 23 Februari.
Bagi pekerja yang akan mendaftar gelombang selanjutnya, dapat mempersiapkan syarat dan cara berikut agar lolos pendaftaran:
- WNI
- Usia di atas 18 tahun
- Tidak sedang kuliah atau sekolah
Selain itu, terdapat golongan yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- ASN
- TNI
- POLRI
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Dropship Ini Punya Potensi Keuntungan Besar, Coba Buktikan Sendiri
Setelah syarat di atas terpenuhi, pekerja dapat mulai membuat akun Kartu Prakerja, dengan cara:
- Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
- Daftar dengan email aktif
- Masukkan password
- Klik Daftar
- Cek email, klik verifikasi email
Tips saat pendaftaran akun di tahap ini yaitu, pastikan dengan benar apakah email tersebut aktif dan dapat menerima verifikasi.
Apabila verifikasi email tidak ada di badan email, pekerja dapat cek pada Spam atau tab lain.