Kasus Video Syur Gisel: Berkas Perkara Lengkap, akankah Gisel dan MYD Ditahan?

- 3 Februari 2021, 14:00 WIB
Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka penyebar vide syur Gisel dan Yukinobu
Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka penyebar vide syur Gisel dan Yukinobu /Kolase dari Instagram.com/@gisel_la/@yukinobu_de_fretes

BERITA DIY - Kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu Defretes alias MYD memasuki babak baru. Berkas perkara kasus keduanya dinyatakan lengkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan berkas perkara sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka dan barang bukti juga diserahkan untuk diproses ke tahap selanjutnya.

“Ya benar (berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Umi Pipik Mengaku Pernah Cemburu pada Soraya Abdullah, Soal Apa?

Sebelumnya Gisel dan MYD yang ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan. Keduanya hanya diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Alasan tidak ditahannya Gisel dan MYD karena keduanya bersifat kooperatif. Selain itu karena Gisel masih memiliki anak balita yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari sang ibu.

Selama kasus berlangsung, Gisel tetap bisa menjalankan aktivitas. Ia bahkan diketahui terbang ke Medan untuk suatu pekerjaan.

 

Sementara sang pemeran pria dalam video, MYD untuk sementara meninggalkan pekerjaannya dan fokus menjalani pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x