Ssst! Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta dari Kemensos, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

- 23 Januari 2021, 20:35 WIB
BLT PKH memberi bantuan pada ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun.
BLT PKH memberi bantuan pada ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun. /pixabay/EmAji

Jika nantinya dikategorikan layak mendapatkan dana bantuan, maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai

Saat ini program ini masih dibuka, yuk tunggu apalagi buat daftar!***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x