Ssst! Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta dari Kemensos, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

- 23 Januari 2021, 20:35 WIB
BLT PKH memberi bantuan pada ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun.
BLT PKH memberi bantuan pada ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun. /pixabay/EmAji

BERITA DIY - Kabar baik! Pada tahun ini, Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi anak usia dini. Pada tahun lalu, bantuan ini tak ada.

Dilansir dari akun resmi Instagram Kemensos, BST bagi anak usia dini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlah bantuan yang diberikan pun tidak main-main, yakni Rp 3 juta per orang. Bantuan ini disalurkan selama 4 periode, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Syarat mendapatkan bansos ini ialah anak berusia 0-6 tahun, dengan maksimal 2 anak yang mendapat bantuan dalam 1 KK.

Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Bank BUMN, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021, Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin III Cair?

Untuk dapat dana bantuan tersebut, KK wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Apabila belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW untuk disampaikan ke kelurahan.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x