BERITA DIY - Kabar baik! Pada tahun ini, Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi anak usia dini. Pada tahun lalu, bantuan ini tak ada.
Dilansir dari akun resmi Instagram Kemensos, BST bagi anak usia dini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Jumlah bantuan yang diberikan pun tidak main-main, yakni Rp 3 juta per orang. Bantuan ini disalurkan selama 4 periode, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja
Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja
Syarat mendapatkan bansos ini ialah anak berusia 0-6 tahun, dengan maksimal 2 anak yang mendapat bantuan dalam 1 KK.
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Bank BUMN, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk dapat dana bantuan tersebut, KK wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Apabila belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW untuk disampaikan ke kelurahan.