Mau Dapat Bansos Sembako Rp2,4 Juta? Buruan Cek Link Ini Pakai KTP Bisa Online

- 23 Januari 2021, 19:05 WIB
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat mendapat bantuan tunai dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial non tunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat mendapat bantuan tunai dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp200 ribu per keluarga per bulan atau Rp2,4 juta pertahun melalui program Kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta penerima setiap bulan pada Januari hingga Desember 2021.

Masyarakat yang ingin cek online daftar penerima bantuan ini bisa melalui link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita akan Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Penerima Bansos PKH di Link Ini Bisa Online

Baca Juga: Info Baru BLT Kemenkop: Penuhi 6 Syarat Ini, 12 Juta UMKM Bakal Dapat Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta di 2021

Penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Untuk yang ingin cek online apakah keluarga sebagai penerima BPNT Rp 200 ribu bisa di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku bisa diunduh di Google Play Store.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja, dan Bocoran Kapan Gelombang 12 Dibuka

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x