BERITA DIY - Ibu hamil dan balita bisa mendapatkan BLT total senilai Rp6 juta per tahun melalui bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH).
Bantuan ini akan cair dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 kepada keluarga penerima manfaat yang namanya terdaftar di link dtks.kemensos.go.id.
Bantuan kepada ibu hamil sebesar Rp3 juta dan anak usia dini atau balita mendapatkan Rp3 juta per tahun ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi covid-19.
Baca Juga: Cair Sampai 31 Januari 2021, Berikut Syarat BLT Banpres UMKM untuk Pelaku Usaha Mikro
Baca Juga: Cuma Modal KTP Bisa Dapat Rp2,4 Juta, Buruan Klik Link Ini BLT Banpres UMKM Cair Lagi
Anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk memberikan bantuan ini sebesar Rp28,709 triliun yang akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.
"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memenfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Wi dodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: IKATAN CINTA 23 Januari 2021: Rahasia Terbongkar! Andin Tahu Reyna, Mama Rossa Tahu Pembunuh Roy