BERITA DIY - Bulan Januari ini akan menjadi kabar menggembirakan bagi para karyawan, sebab Kemnaker akan menyelesaikan proses transfer BLT subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti yang diketahui, pada tahun lalu BLT Subsidi Gaji yang telah disalurkan kepada 12,4 juta pekerja dengan gaji di bawah 5 juta.
Kini BLT Subsidi Gaji akan kembali disalurkan pada bulan Januari 2021.
Baca Juga: Berkat Indomie, Anthony Ginting Melaju ke BWF World Tour Finals: Vittinghus Jadi Idola Baru
BLT Subsisdi Gaji yang akan dicairkan pada bulan ini adalah subsidi gaji yang pada tahun 2020 lalu belum dicairkan, baik pada penerima di termin 1 dan termin II.
Pada Januari 2021, terdapat puluhan ribu karyawan yang akan ditransfer BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 2,4 juta. BLT ini ditransfer pada 2 termin.
Baik pada termin I dan II, masih ada yang belum ditransfer BLT Subsidi Gaji. Alasannya yakni KPK merekomendasikan Kemnaker untuk mengecek ulang daftar penerima.
Baca Juga: Arya Saloka 'Aldebaran' Tampan Pakai Kacamata di Ikatan Cinta, Harganya Capai 4 Kali UMR Jogja