Ibu Hamil dan Balita akan Dapat BLT Rp6 Juta, Cek Penerima Bansos PKH di Link Ini Bisa Online

- 23 Januari 2021, 18:01 WIB
Ibu hamil dan Balita dapat BLT Rp6 juta per tahun, buruan cek namamu di link ini Bansos PKH cair lagi.
Ibu hamil dan Balita dapat BLT Rp6 juta per tahun, buruan cek namamu di link ini Bansos PKH cair lagi. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

BERITA DIY - Ibu hamil dan balita bisa mendapatkan BLT total senilai Rp6 juta per tahun melalui bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH).

Bantuan ini akan cair dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 kepada keluarga penerima manfaat yang namanya terdaftar di link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan kepada ibu hamil sebesar Rp3 juta dan anak usia dini atau balita mendapatkan Rp3 juta per tahun ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi covid-19.

Baca Juga: Cair Sampai 31 Januari 2021, Berikut Syarat BLT Banpres UMKM untuk Pelaku Usaha Mikro

Baca Juga: Cuma Modal KTP Bisa Dapat Rp2,4 Juta, Buruan Klik Link Ini BLT Banpres UMKM Cair Lagi

Anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk memberikan bantuan ini sebesar Rp28,709 triliun yang akan diberikan kepada 10 juta penerima.

Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memenfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Wi dodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: IKATAN CINTA 23 Januari 2021: Rahasia Terbongkar! Andin Tahu Reyna, Mama Rossa Tahu Pembunuh Roy

Baca Juga: Potret Tampan Carlo Milk Calon Pebinor di Sinetron Ikatan Cinta

Selain ibu hamil dan balita, pemerintah juga memberikan BLT kepada pelajar, penyandang disabilitas berat, hingga orang tua lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas dengan besaran yang berbeda.

Berikut besarnya bansos PKH yang akan diterima pelajar sekolah:

  • Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
  • Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan
  • Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Berikut besaran dana yang akan didapatkan masing-masing penerima bansos PKH tahun 2021 ini:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  • anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  • penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
  • Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

Bantuan BLT ibu hamil dan balita atau bansos PKH ini diharapkan akan menjadi stimulus perekonomian masyarakat selama pandemi covid-19 ini.

Baca Juga: Berkat Indomie, Anthony Ginting Melaju ke BWF World Tour Finals: Vittinghus Jadi Idola BaruBaca Juga: Berkat Indomie, Anthony Ginting Melaju ke BWF World Tour Finals: Vittinghus Jadi Idola Baru

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak bisa cek online daftar penerima bansos BST ini menggunakan NIK KTP dengan cara sebagai berikut:

  • Buka link dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos PKH.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah