BERITA DIY-Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai 12 hingga 25 Oktober 2020. Dalam pelonggaran status ini, pemerintah telah mengijinkan beberapa aktivitas kegiatan di dalam ruangan (indoor), salah satunya bioskop.
CGV dan XXI merupakan dua bioskop yang kini telah siap beroperasi di tengah kebijakan PSBB Transisi tersebut.
CGV
CGV telah lebih dulu membuka bioskopnya di beberapa kota sejak Jumat, 9 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Liga Inggris Premier League Hari Ini Minggu 18 Oktober 2020
Bioskop-bioskop tersebut diantaranya, 23 PASKAL Bandung, BEC Mall Bandung, King Shopping Center Bandung, Miko Mall Bandung, Metro Indah Mall Bandung, Paris van Java Bandung, dan yang terakhir di Grand Batam Mall, Batam.
Dalam pembukaannya, CGV memberikan promo nonton Film Seru Pilihan dengan hanya membayar Rp20.000 saja mulai 16 hingga 31 Oktober 2020.
Pemesanan tiket dapat dibeli secara online melalui Website dan Aplikasi CGV.
Deretan Film Seru Pilihan tersebut adalah:
- Ashfall
- Guns Akimbo
- Patients of a Saint
- Konosuba: Legend of Crimson
- The Closet
- Terra Willy
- Doraemon: Nobita Chronicle of The Moon Exploration
- Hold Your Breath
- Love at Second Sight
- The Gentlemen
- Sunyi
Baca Juga: Link Download dan Chord Lagu Rhoma Irama - Dosa yang Menghantui
XXI
Dilansir dari postingan laman akun Instagram resmi XXI @cinema.21 pada tangal 17 Oktober 2020 lalu, XXI menyatakan akan segera membuka bioskop Cinema XXI di beberapa kota.
Berikut beberapa wilayah yang telah membuka bioskop Cinema XXI:
- Jatiland XXI, Ternate
- Jayapura XXI
- Transmart Pontianak XXI
- TSM XXI, Bandung
- Studio XXI, Banjarmasin
- Big Mall XXI, Samarinda
Untuk kembali menarik penonton, XXI juga menyediakan beberapa promo, diantaranya kerjasama dengan produk digital M-Tix untuk menyediakan sejumlah promo, kerjasama dengan salah satu Bank untuk mendapatkan promo Buy 1 Get 1, dan Promo pembelian makanan di Dapur XXI.
Sedangkan untuk film-film yang ditayangkan di XXI, pengunjung dapat cek ketersediaan film melalui website Cinema XXI berikut ini.
Pemerintah memberikan izin pembukaan bioskop namun tetap memberikan pembatasan dalam penyelenggaraannya.
Baca Juga: PSBB Transisi, DKI Jakarta Ijinkan Kegiatan Indoor, Mulai Akad Nikah, Workshop, hingga Bioskop
Seperti, pembatasan pengunjung sebanyak 25%, jarak antar tempat duduk pengunjung 1,5 meter, mematuhi protokol kesehatan bagi pengunjung dan penyelenggara dengan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik lokasi bioskop, serta pembelian tiket nonton, makan dan minum harus melalui online atau aplikasi.***