Positif Methamphetamine-Amphetamine, Mantan Mucikari Robby Abbas Ditangkap Kasus Narkoba

5 Maret 2021, 06:10 WIB
Robby Abbas tertangkap kasus Narkoba. /Instagram.com/@robbyabbas

BERITA DIY - Setelah terjerat kasus prostitusi online beberapa tahun silam, kini Robby Abbas harus kembali berurusan dengan kepolisian.

Kali ini dirinya menjadi tersangka kasus Narkoba. Robby Abbas ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Maret 2021 pukul 11.00 WIB.

Kabar penangkapan Robby Abbas ini dibenarkan oleh Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Italia 5-9 Maret, Catat Tanggal dan Waktunya

"Iya benar," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan bahwa tidak terdapat barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, namun setelah dilakukan tes urine sosok yang dijuluki sebagai 'mucikari' ini positif amphetamin dan methamphetamin.

"Tidak ditemukan barang bukti, tetapi saat dites positif amphetamin dan methamphetamin," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yusri belum memberikan penjelasan secara rinci terkait kronologi kasus yang menjerat Robby.

Hal ini dikarenakan pihak penyidik masih dalam proses permeriksaan intensif terhadap Robby.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Bulan Maret Ini, Cek Dana Bansos dan Lokasi Pencairan di dtks.kemensos.go.id

Sebagaimana diketahui, nama Robby Abbas mulai dikenal publik setelah dirinya ditangkap dalam kasus prostitusi online yang mana sempat menyeret sejumlah nama artis dan public figure.

Atas perbuatannya tersebut, Robby divonis hukuman 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler