Tidak Kapok! Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Dulu Sabu Sekarang Benzo

28 Februari 2021, 11:53 WIB
MIllen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba /instagram.com/@millencyrus

BERITA DIY - Selebgram Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba, sebelumnya Millen pernah terjerat kasus narkoba karena mengkonsumsi sabu.

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus, kembali ditangkap polisi saat berada di kafe dan bar, Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Millen ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Bahaya! Mendadak Al Lakukan Kejahatan Ini, Elsa Bebas Penjara? Ini Bocoran Ikatan Cinta Episode 184

Baca Juga: Resmi Ditutup! Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini

Millen diamankan saat Polda Metro Jaya sedang melakukan tes urine dan tes usap antigen dalam razia protokol kesehatan, Ia diamankan bersama temannya.

Saat dilakukan tes urine selebgram Millen dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis benzo.

Tidak hanya Millen yang diamankan polisi, Millen bersama tiga orang temannya di kafe tersebut. 

"Iya benar, Millen Cyrus diamankan bersama tiga orang temannya di kafe dan positif benzo," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui keterangannya, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali, Natalius Pigai Duga Pejabat Mengaku Asli Papua yang Usul Perpres Miras

Dari tiga orang tersebut, polisi juga mengamankan seorang yang hasil urine nya menunjukan positif ekstasi

"Selebgram dengan inisial MC dan dua orang temannya positif benzo, satu lagi sisanya positif ekstasi," ujar Kombes Pol Mukti.

Millen bersama temannya akan melakukan lebih lanjut terkait dengan penangkapan ini. Mukti juga mengungkapkan akan usut pekau-pelakunya lagi.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Indonesia yang Terkenal Mistis dan Angker

"Kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut, kita akan usut pelaku-pelakunya lagi," tutupnya.

Millen Cyrus sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba. Ia sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.

Millen saat itu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,36 gram. Ia menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Saat itu Millen juga mengungkapkan permintaan maafnya melalui akun Instagramnya @millencyrus

Baca Juga: Lirik Lagu Nonton Bioskop yang Dinyanyikan Michelle di TVKI LENGKAP dengan Chordnya

Millen menyesali akan perbuatannya dan mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga yang selalu mensupportnya. Milen juga mengungkapkan dalam keterangan foto yang Ia unggah, bahwa Ia berjanji tidak akan mengkonsumsi narkoba lagi.

 Dalam keterangan foto diatas, Millen sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis, dan sedang menjalankan proses rawat jalan.*** 

 

 

Editor: Adestu Arianto

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler