Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali, Natalius Pigai Duga Pejabat Mengaku Asli Papua yang Usul Perpres Miras

- 28 Februari 2021, 10:47 WIB
Natalius Pigai komentari Perpres dari Jokowi soal perijinan miras di Papua.
Natalius Pigai komentari Perpres dari Jokowi soal perijinan miras di Papua. /Instagram.com/@natalius_pigai

BERITA DIY - Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sekaligus tokoh Papua Natalius Pigai mencurigai salah satu pejabat negara terkait dengan usulan Peraturan Presiden tentang minuman keras (Perpres Miras).

Natalius Pigai menduga ada pejabat negara tersebut mengaku sebagai orang asli Papua yang dan diduga mengusulkan kebijakan ini.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah meneken Perraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada tanggal 2 Februari 2021.

Baca Juga: Bodoh! Nino Siap-Siap Bebaskan Elsa, Mama Karina Marah Besar dan Akan Buat Perhitungan? Bocoran Ikatan Cinta

Baca Juga: Profil Ng Man-tat, Paman Tang di Boboho dan Pelatih Shaolin Soccer yang Tutup Usia di 70 Tahun

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dikutip dari ANTARA, menurut Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat Filep Wamafma kebijakan perizinan investasi untuk industri minuman keras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara tertuang di Perpres itu.

"Kami minta Presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua," ujar Filep dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. 

Baca Juga: Gawat! Adam dan Pram Rusak Hubungan Al dan Andin Meski Rendy Bebas Penjara di Ikatan Cinta Malam Ini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x