Gelombang 12 Ditutup! Ini Tanda Lolos Kartu Prakerja: Jangan Sampai Diblokir, Cek Saldo Pelatihan di Link Ini

27 Februari 2021, 12:45 WIB
Tanda lolos Kartu Prakerja. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY-Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi ditutup pada Jumat, 26 Februari 2021 pukul 12:00 WIB.

Hal tersebut disampaikan pihak Kartu Prakerja melalui laman resmi Instagram @prakerja.go.id, bahwa pekerja yang telah memiliki akun di https://www.prakerja.go.id dapat segera klik Gabung untuk ikut seleksi Gelombang 12.

Nantinya, pekerja yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 berhak mendapatkan bantuan berupa insentif dengan total Rp3,55 juta.

Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya! Raffi Ahmad Berkabung, Ayah Rafatar Berduka Cita atas Meninggalnya H Nurdin

Bantuan insentif Rp3,55 juta tersebut diperoleh dari rincian, Rp600 ribu selama empat bulan untuk biaya pelatihan dengan total Rp2,4 juta, Rp1 juta untuk bantuan biaya pelatihan, dan Rp150 ribu sebagai dana survei selama tiga kali.

Saldo bantuan insentif dapat dicek dengan cara:

  1. Login di laman https://www.prakerja.go.id
  2. Masuk ke dashboard laman Kartu Prakerja
  3. Cek secara berkala apakah dan insentif sudah masuk atau belum

Setelah saldo insentif masuk, segera lakukan pembelian pertama untuk pelatihan Kartu Prakerja, paling lambat 30 hari setelah dinyartakan lolos Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Dunia Hiburan Tanah Air, Vicky Prasetyo Ditinggal oleh Ayahanda Tercinta

Jika tidak, maka insentif tidak akan cair, dan kepesertaan Kartu Prakerja akan diblokir, insentif tidak dapat cair, serta tidak dapat lagi mengikuti Kartu Prakerja gelombang selanjutnya.

Sedangkan tanda lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, pekerja akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS jika lolos seleksi.

Selain itu, dapat juga cek melalui dashboard laman https://www.prakerja.go.id, maka akan ditampilkan apakah kamu lolos atau tidak di gelombang 12 ini.

Apabila kamu lolos, dapat melanjutkan pembelian pelatihan, namun apabila belum lolos, kamu dapat menunggu pembukaan gelombang selanjutnya tanpa perlu daftar akun lagi.

Baca Juga: Sebut PSI Seolah Kurang Kerjaan Kritik Anies Baswedan dan Gunakan Hak Interpelasi, Ketua KNPI: Aneh bin Ajaib

Sebelumnya pembuatan akun telah dibuka pada 21 Februari 2021, kemudian disusul pembukaan Gelombang 12 dibuka pada 23 Februari.

Bagi pekerja yang akan mendaftar gelombang selanjutnya, dapat mempersiapkan syarat dan cara berikut agar lolos pendaftaran:

  • WNI
  • Usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang kuliah atau sekolah

Selain itu, terdapat golongan yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja:

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. ASN
  4. TNI
  5. POLRI
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: 5 Ide Bisnis Dropship Ini Punya Potensi Keuntungan Besar, Coba Buktikan Sendiri

Setelah syarat di atas terpenuhi, pekerja dapat mulai membuat akun Kartu Prakerja, dengan cara:

  • Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
  • Daftar dengan email aktif
  • Masukkan password
  • Klik Daftar
  • Cek email, klik verifikasi email

Tips saat pendaftaran akun di tahap ini yaitu, pastikan dengan benar apakah email tersebut aktif dan dapat menerima verifikasi.

Apabila verifikasi email tidak ada di badan email, pekerja dapat cek pada Spam atau tab lain.

Lanjutkan dengan pengisian data diri, login di akun https://www.prakerja.go.id:

  • Login di prakerja.go.id
  • Masukkan username dan password
  • Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik lanjutkan
  • Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
  • Klik Oke apabila proses sudah selesai

Baca Juga: Hidup 5 Shio Ini Dijamin Membahagiakan karena Faktor X, Simak Selengkapnya di Ramalan Shio 27 Februari 2021

Tips selanjutnya, apabila pekerja gagal terus, pastikan NIK KTP dan Nomor KK sesuai, apabila terdapat kendala, pekerja dapat menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538, atau mengunjungi Dukcapil terdekat.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler