BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 10,4 Juta Karyawan hingga Tahap 4, Cek Ini Jika Belum Ditransfer

- 20 November 2020, 20:15 WIB
Subsidi Gaji BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 Rp1,2 juta sudah cair.
Subsidi Gaji BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 Rp1,2 juta sudah cair. // (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair ke 10,48 juta karyawan hingga tahap 4. Pekerja yang ingin cek daftar penerima bisa akses link resmi kemnaker.go.id.

Sedangkan karyawan yang belum ditransfer bantuan subsidi upah (BSU) Rp2,4 juta ini namun merasa berhak dan memenuhi syarat bisa segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika mengacu pada jumlah karyawan yang cair di termin 1 sebesar Rp12,4 juta karyawan, maka karyawan yang belum dapat bantuan ini mencapai sekitar 1,92 orang yang diperkirakan akan cair di tahap 5 nanti.

Data 10,48 juta karyawan yang sudah cair itu berasal dari tambahan karyawan yang cair di tahap 4 ini mencapai 2,44 juta orang pada hari ini, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM pakai KTP, Ini Cara Daftar Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Kapan Cair? Pastikan Namamu ada di Link Ini

Berikut rincian daftar karyawan yang sudah disalurkan banntuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di termin 2 ini:

Tahap 1: 2.180.382 pekerja/buruh,

tahap 2: 2.713.434 pekerja/buruh,

tahap 3: 3.149.031 pekerja/buruh, dan

tahap 4: 2.442.289 pekerja/buruh.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan persnya, Jumat (20/11/2020) dikutip Berita DIY dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Dapat SMS Banpres BPUM BRI dan NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Alasan Karyawan Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu ada di Sini

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Karyawan yang tidak sabar namun mengharapkan kepastian mendapat bantuan ini di tahap 4 atau tahap 5 bisa cek nama mereka melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH yang Cair Bulan Ini

Sebagaimana diketahui, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini hanya cair ke karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x