BERITA DIY - Meskipun NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM yang belum daftar bantuan BPUM masih bisa dapat bantuan BLT Bapres Rp 2,4 juta.
Pelaku UMKM sebaiknya daftar bantuan ini dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan, termasuk Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi yang lokasi usaha berbeda alamatnya dengan domisili di KTP.
Ada beberapa daerah yang menerapkan pendaftaran secara online, namun sebagian besar dilakukan secara langsung. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir November 2020
Sebelumnya bantuan ini dibuka September 2020 lalu dengan kuota 9 juta penerima namun ditambah 3 juta penerima lagi dan cair hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta? Lapor ke Sini agar Ditransfer
Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair
Beberapa pelaku UMKM yang sudah dapat bantuan ini mengungkapkan rasa syukur mereka telah mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta gratis ini.
Diantaranya adalah Raminta Boru Damanik, pedagang pakaian, seragam sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya diberitahu bahwa mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dari Presiden Jokowi, lalu disuruh ke bank untuk mengecek langsung. Ini seperti sebuah mukjizat bagi saya, di tengah jualan yang lagi sepi selama pandemi ini," ujarnya dikutip dari akun twitter @kemenkop UKM, Rabu 18 November 2020.
View this post on InstagramEditor: Iman Fakhrudin
Sumber: Kemenkop UKM
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Cara Ajukan Pinjaman Saldo DANA Tanpa KTP 2024 Langsung Cair Rp2 Juta, Tak Usah Upgrade DANA Premium
25 April 2024, 20:09 WIB Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Pakai NIK KTP, Uang Rp700 Ribu Cair ke E-Wallet Premium
25 April 2024, 17:45 WIB Login kjp.jakarta.go.id 2024 untuk Cek Penerima KJP Plus Bulan Mei, Bantuan Anak Sekolah Kapan Cair?
25 April 2024, 16:45 WIB