Bagi Guru Honorer, Dosen, Tenaga Administrasii, Laboratorium, serta PTK Non PNS lain, dapat segera cek apakah menerima BSU dari Kemdikbud sebesar Rp1,8 juta atau tidak dengan cara:
Bagi Guru Honorer, Dosen, Tenaga Administrasii, Laboratorium, serta PTK Non PNS lain, dapat segera cek apakah menerima BSU dari Kemdikbud sebesar Rp1,8 juta atau tidak dengan cara:
Editor: Iman Fakhrudin
Sumber: Kemdikbud