Cara Daftar BLT Banpres UMKM atau BPUM agar Dapat SMS BRI dan Cek eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP

- 12 November 2020, 09:39 WIB
Segera Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta
Segera Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta /https://depkop.go.id/

BERITA DIY - Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan BLT Banpres untuk Usaha Mikro (BPUM) masih bisa daftar hinga akhir bulan November 2020 ini.

Namun pelaku UMKM sebaiknya segera daftar karena pendaftaran akan ditutup begitu kuota sudah terpenuhi. Kuota yang semula 9 Juta pelaku sudah ditambah 3 juta penerima lagi.

Pelaku UMKM yang diterima dan dapat SMS dari bank penyalur BRI bisa konfirmasi namanya di formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Penyaluran bantuan ini sudah dilakukan sejak Oktober lalu dan akan berlanjut hingga akhir Desember akhir tahun 2020 ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Sudah Cair ke 2,1 Juta Karyawan, Pastikan Namamu Ada di Link Ini

Baca Juga: Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Belum Cair ke Semua Karyawan, Cek Namamu di Sini

Besarnya bantuan yang diberikan senilai Rp2,4 juta dan hanya diberikan sekali kepada yang memenuhi syarat dan berhak menerima.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Sehingga penerima Bantuan BLT Banpres UMKM ini harus datang sendiri ke bank penyalur.

Bantuan ini berupa dana hibah dan bukan pinjaman dan tidak ada pemotongan biaya apapun saat dicairkan.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Daftar Banpres BPUM Kuota Terbatas

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek BPUM BRI pakai KTP, Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Tidak semua Usaha Mikro bisa dapat bantuan ini. Kriterian usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 adalah sebagai berikut:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Sedangkan pelaku Usaha Mikro yang layak dapat bantuan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warna Negara Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa melakukan pendaftaran ke lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, yakni:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, penerima akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja, Insentif Rp3,55 Juta Cair

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Cek BST Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Ini Cara dan Syarat Dapat Bantuan Ini

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak  terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Pelaku UMKM kemudian mencairkan bantuannya di bank penyalur. Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening bisa datang ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening sehingga Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini bisa cair.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah