Cara Cek Karyawan yang Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Klik Link Ini

- 11 November 2020, 11:51 WIB
 Laman resmi Kemnaker untuk program BLT Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 yang sudah mulai cair.
Laman resmi Kemnaker untuk program BLT Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 yang sudah mulai cair. /Tangkap Layar laman resmi bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 batch 1 hanya cair ke 2,1 juta rekening karyawan.

Jumlah karyawan yang ditransfer BLT Subsidi Gaji di gelombang 2 ini juga akan berkurang atau lebih sedikit dari pada pencairan di gelombang 1 karena ada sinkronisasi data setelah Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan KPK.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan ingin cek namanya dapat bantuan ini atau tidak, bisa masuk ke akun resmi di situs Kemnaker.

Baca Juga: Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Belum Cair ke Semua Karyawan, Cek Namamu di Sini

Baca Juga: Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan Syarat Insentif Bisa Cair

Meski demikian, karyawan yang belum ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2 di batch 1 ini tidak perlu khawatir karena Kemnaker terus mengebut pencairan bantuan ini.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja, Insentif Rp3,55 Juta Cair

Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Daftar Banpres BPUM Kuota Terbatas

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN" kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, Senin 9 November 2020 lalu.

"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”tambah Menaker.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek SMS BLT BPUM BRI pakai KTP, Ini Cara Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Menaker menambahkan, kemungkinan jumlah karyawan yang dapat bantuan di gelombang 2 ini berkurang karena diduga ada karyawan bergaji di atas Rp5 juta yang dapat bantuan di gelombang 1.

Oleh karena itu pihaknya berkoordinasi dengan KPK dan BPK untuk memadankan data penerima bantuan BLT Subsidi Gaji (BSU) yang didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Cara Cek Lolos Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id dan SMS

Sebagai informasi, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, hanya karyawan yang memenuhi syarat berikut yang akan dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Cek BST Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Ini Cara dan Syarat Dapat Bantuan Ini

  • Pekerja/buruh penerima upah,
  • Memiliki rekening bank yang aktif,
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Gawat! Karyawan yang Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Berkurang, Cek Namamu di Link Ini

Oleh karena itu, pekerja sebaiknya cek namanya apakah menerima BLT Subsidi Gaji BPJS tersebut atau tidak, dengan cara berikut ini:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah