Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cek Nama Terdaftar di Link Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM Langsung Cair

- 10 November 2020, 06:00 WIB
Cek BLT UMKM Rp2,4 juta lewat online di eform.bri.co.id/bpum, ikuti cara ini agar BPUM cair
Cek BLT UMKM Rp2,4 juta lewat online di eform.bri.co.id/bpum, ikuti cara ini agar BPUM cair /Istimewa

BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan UMKM tahap 2 sebesar Rp 2,4 juta masih dibuka. Bagi yang belum daftar, segera mendaftar mumpung masih ada kesempatan.

Sebab pendaftaran bantuan UMKM ditargetkan tutup pada akhir bulan ini. Namun bisa ditutup lebih cepat jika kuota terpenuhi.

Pada BPUM tahap 2, hanya 3 juta UMKM yang akan mendapat BPUM. Berbeda dengan tahap 1, terdapat 9 juta UMKM yang mendapat bantuan.

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair, Cek Saldo ATM Sekarang

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Baca Juga: Buat yang Tanya Kapan, Ketahui Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 8 Juta Keluarga Dapat Bansos BST hingga Rp 600 Ribu per KK, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Online

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja, BPUM Atau BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: 8 Juta Keluarga Dapat Bansos BST hingga Rp 600 Ribu per KK, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Online

 

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Baca Juga: Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah