Klik eform.bri.co.id/bpum Cek SMS BLT BPUM BRI pakai KTP, Ini Cara Daftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 9 November 2020, 11:39 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.*
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Penerima bantuan BLT Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa konfirmasi namanya di formulir online (eform) di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Jika nomor eKTP pelaku UMKM terdaftar di link tersebut makan pelaku UMKM berhak mendapatkan bantuan dana gratis Rp2,4 juta yang bisa dicairkan di bank BRI terdekat.

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar karena belum pernah daftar bantuan ini maka bisa dapat dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul melengkapi syarat yang dibutuhkan.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Jangan Kaget Lihat Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Cair ke 2,1 Juta Karyawan, Cek di Sini

Baca Juga: Gawat! Karyawan yang Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Berkurang, Cek Namamu di Link Ini

Sebagaimana diketahui, bantuan BLT Banpres UMKM ini sudah cair di tahap 1 sejak bulan lalu tetapi masih ada kuota dan pendaftara dibuka hingga akhir November 2020 ini.

Baca Juga: Cek Segera! BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Gagal Cair ke 5 Rekening Bank Karyawan Ini

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair ke Karyawan, Pastikan Namamu Ada di Link Ini

Kuota yang semula hanya 9 juta penerima kini ditambah menjadi 3 juta lagi sehingga akan ada 12 juta pelaku UMKM yang dapat bantuan ini.

Bahkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro atau BPUM dilanjutkan pada 2021 mendatang.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten sebagaimana diberitakan Berita DIY sebelumnya.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dilakukan, Ini Syarat agar Lolos Dapat Rp3,55 Juta

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa menyiapkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Adapun syarat bagi pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan UMKM Rp2,4 juta ini adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pendaftar yang lolos akan dapat SMS notifikasi dari bank penyalur. Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

Baca Juga: NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta, Daftar BLT Banpres UMKM

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu Non PKH di Link dan Aplikasi Ini, BSB Ditutup

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek SMS BPUM BRI, Daftar BLT Banpres UMKM Dapat Rp 2,4 Juta GRATIS

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyaluruntuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa mencairkan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini dengan cara datang ke kantor bank penyalur membawa kartu identitas (KTP) untuk dicetakkan buku rekening.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x