Cara Daftar Bantuan BLT UMKM agar Dapat SMS BPUM BRI dan Cek di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP

- 7 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM.
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Pemerintah masih membuka memberikan sejumlah bantuan selama [andemi covid-19 ini. Salah satunya bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta per orang.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul dengan melengkapi syarat dan dibutuhkan.

Pendaftar yang berhak menerima bantuan ini akan mendapatkan SMS notifikasi dan bisa konfirmasi, jika dari bank BRI bisa melalui formulie online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Sebagai informasi, bantuan ini sudah mulai disalurkan sejak bulan lalu di tahap 1 dengan kuota 9 juta. Namun kemudian ditambah kembali 3 juta penerima dan dibuka hingga akhir bulan ini.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Lapor ke Link Ini agar Cepat Cair

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Cair Minggu Ini ke Karyawan, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Sebagaimana diberitakan Berita DIY sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro atau BPUM dilanjutkan pada 2021 mendatang.

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten.

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x