BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Siap Ditransfer ke Karyawan, Cek Rekening dan Syarat Ini agar Cair

- 6 November 2020, 10:51 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@idafauziyahnu
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  • Pekerja/buruh penerima upah,
  • Memiliki rekening bank yang aktif,
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Cek Online BPUM BRI eform.bri.co.id/bpum pakai KTP

Jadwal pencairan BLT gelombang 2 pada awal NOvember 2020 ini ditegaskan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi  Sadikin.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu Non PKH di Link dan Aplikasi Ini, BSB Ditutup

Karyawan juga bisa melalukan cek daftar penerima bantuan ini dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x