BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Siap Ditransfer ke Karyawan, Cek Rekening dan Syarat Ini agar Cair

- 6 November 2020, 10:51 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@idafauziyahnu

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS siap ditransfer Kementerian Ketenagakerjaan kepada 12,4 juta rekening karyawan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 sebesar Rp1,2 juta ini cair ke karyawan dengan jadwal awal Bulan November ini.

Oleh karena itu, karyawan/pekerja perlu cek rekening dan syarat penerima bantuan ini agar bantuan bisa masuk ketika ditransfer.

Pasalnya, sebanyak 152 ribu karyawan gagal dapat bantuan BLT subsidi gaji ini karena rekening bermasalah.

Beberapa masalah tersebut diantaranya rekening yang tidak sesuai dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan), rekening yang sudah tidak aktif, rekening yang pasif, rekening yang tidak terdaftar dan rekening yang dibekukan oleh bank.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM, Cek SMS BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum agar Rp 2,4 Juta Cair

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta, Daftar Banpres BPUM

Lebih lanjut, bantuan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan ini (Rp1,2 juta per dua bulan) hanya cair kepada karyawan yang berhak menerima dan memenuhi syarat.

Bantuan ini hanya dicairkan kepada karyawan yang memenuhi syarat dan berhak menerima, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x