Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Pengumuman Tapi 7 Golongan Ini Sudah Dijamin Gagal Lolos Seleksi

- 5 November 2020, 08:43 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 11
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 11 /Prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sudah resmi ditutup kemarin, 4 Novmber 2020.

Kini pendaftar tinggal menunggu pengumuman peserta yang peserta yang lolos seleksi dan berhak menerima insentif Rp3,55 juta.

Meski demikian, ada 7 golongan yang dipastikan gagal atau tidak lolos seleksi meski pengumuman belum dilaksanakan.

Mereka adalah golongan yang tidak diperkenankan mendaftar Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 ke Karyawan, Cek Penerima di Sini

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres

Baca Juga: Kuota 400 Ribu, Pendaftar Capai 5 Juta! Ini Cara Tahu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 Atau Tidak

Sebagaimana diketahui, sasaran Kartu Prakerja ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas yang sedang tidak kuliah atau sekolah.

Selain jika tidak memenuhi syarat di atas, berikut 7 golongan yang dijamin tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Cek Online BPUM BRI eform.bri.co.id/bpum pakai KTP

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 ribu, Bansos Rp 300 ribu, dan BPNT dan Lapor via WA

Baca Juga: Kuota 400 Ribu, Pendaftar Capai 5 Juta! Ini Cara Tahu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 Atau Tidak

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain 7 golongan di atas, pendaftar yang memenuhi syarat untuk dapat Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos seleksi sesuai kuota yang disediakan akan mendapatkan insentif hingga Rp3,55 juta.

Insentif Rp3.550.000 per orang tersebut riciannya adalah Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp600.000 per bulan selama empat bulan untuk insentif setelah pelatihan dan Rp150.000 insentif setelah melakukan survei.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x