Jadwal Pencairan Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 ke Karyawan, Cek Penerima di Sini

- 4 November 2020, 18:58 WIB
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin /Dok BPMI Setpres.

BERITA DIY - Jadwal pencairan bantuan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 resmi diumumkan pemerintah.

Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1,2 juta di termin kedua ini rencanany akan cair ke 12,4 juta karyawan di awal bulan November 2020 ini.

Bantuan termin 2 ini cair setelah pencairan di termin pertama sudah disalurkan 100 persen ke karyawan yang berhak menerima.

Hal ini ditegaskan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi  Sadikin.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres

Penyaluran bantuan terhadap 12,4 juta pekerja itu akan dikebut sebagai salah satu langkah mengantisipasi dampak resesi ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga akan secara resmi diumumkan oleh Badan Pusat Statistik besok, Kamis, 5 November 2020.

Bantuan ini hanya dicairkan kepada karyawan yang memenuhi syarat dan berhak menerima, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  • Pekerja/buruh penerima upah,
  • Memiliki rekening bank yang aktif,
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Lama Cair, Lakukan Ini agar Rp3,55 Juta Bisa Dinikmati

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x