Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair ke Rekening Karyawan, Cek Penerima di Sini

- 4 November 2020, 11:42 WIB
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair awal November
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair awal November /instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan/

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin atau gelombang 2 segera cair ke rekening karyawan pada bulan November 2020 ini.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta dalam empat bulan atau Rp 600 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per dua bulan ini diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Jadwal pencairan bantuan ini dilaksanakan setelah proses transfer bantuan di termin1 selesai dan dievaluasi.

Sebelumnya bantuan sebesar Rp1,2 juta di termin pertama cair pada bulan September 2020 hingga Oktober 2020.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres

Total 12,4 juta karyawan mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) ini.

Karyawan bisa melalukan cek online daftar penerima bantuan gelombang 2 ini dengan cara sebagai berikut:

  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  • Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  • Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  • Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  • Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  • Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  • Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  • Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id agar Dapat Rp3,55 Juta GRATIS

Bantuan ini hanya dicairkan kepada karyawan yang memenuhi syarat dan berhak menerima, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x